Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB

Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Selain itu, panitia sedang mempertimbangkan secara serius untuk tidak akan mengumumkan siapa saja yang nanti direkomendasikan atau yang tidak disarankan KPK dan PPATK. "Itu (dipertimbangkan) untuk intern kami sendiri, guna mencari calon terbaik yang seharusnya terpilih," imbuh Harjono.
Seleksi hakim MK dari pintu pemerintah tersebut akan dilakukan melalui dua tahap. Di proses awal, para calon akan menjalani seleksi administrasi, termasuk kesehatan. Di tahap itu pula, kandidat akan dihadapkan dengan interview awal.
Mereka yang lolos akan menjalani tes tahap kedua. Diperkirakan paling banyak sepuluh orang. Calon kemudian akan menjalani proses interview lagi. Hanya, kali ini tim seleksi juga akan melibatkan sejumlah tokoh senior untuk bersama-sama melakukan wawancara.
"Siapa-siapanya sedang kami diskusikan," ungkap Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di tempat yang sama. Saldi memperkirakan, panitia sudah bisa menyerahkan nama calon kepada presiden pada 5 Januari. "Minimal dua nama, maksimal tiga nama," ujarnya.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi