Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB
Selain itu, panitia sedang mempertimbangkan secara serius untuk tidak akan mengumumkan siapa saja yang nanti direkomendasikan atau yang tidak disarankan KPK dan PPATK. "Itu (dipertimbangkan) untuk intern kami sendiri, guna mencari calon terbaik yang seharusnya terpilih," imbuh Harjono.
Seleksi hakim MK dari pintu pemerintah tersebut akan dilakukan melalui dua tahap. Di proses awal, para calon akan menjalani seleksi administrasi, termasuk kesehatan. Di tahap itu pula, kandidat akan dihadapkan dengan interview awal.
Mereka yang lolos akan menjalani tes tahap kedua. Diperkirakan paling banyak sepuluh orang. Calon kemudian akan menjalani proses interview lagi. Hanya, kali ini tim seleksi juga akan melibatkan sejumlah tokoh senior untuk bersama-sama melakukan wawancara.
"Siapa-siapanya sedang kami diskusikan," ungkap Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di tempat yang sama. Saldi memperkirakan, panitia sudah bisa menyerahkan nama calon kepada presiden pada 5 Januari. "Minimal dua nama, maksimal tiga nama," ujarnya.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- Galodo Sumbar: Korban Meninggal 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi Peran DUDI dalam Kembangkan SDM Terampil di Indonesia
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja