Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB

Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Lalu, tambah dia, presiden akan memilih salah satu. Diharapkan, nama yang terpilih sudah bisa diumumkan sehari setelah penyerahan. "Sehingga tanggal 7 (Januari) sudah ada keppres (keputusan presiden, Red)," kata Saldi.
Mengenai perekrutan calon, dia memaparkan, panitia sudah menyiapkan sejumlah jalur. Selain membuka secara terbuka pendaftaran, kelompok masyarakat atau organisasi bisa mengajukan secara aktif calon kepada panitia seleksi.
Selain itu, lanjut dia, panitia membuka kemungkinan akan melakukan jemput bola untuk mengundang pihak-pihak yang dianggap berkompeten menjadi hakim MK. "Antisipasi kalau peminat tidak banyak," tandasnya.
Panitia seleksi total beranggota tujuh orang. Selain Saldi dan Harjono, ada pengamat ketatanegaraan Refly Harun, mantan hakim MK Maruarar Siahaan, guru besar ilmu hukum tata negara Universitas Jember Widodo Ekatjahjana, advokat Todung Mulya Lubis, serta pakar hukum dan politik UI Satya Arinanto. Sementara itu, Mensesneg Pratikno dan Menkum HAM Yasonna H. Laoly bertindak sebagai pengarah.
JAKARTA - Panitia seleksi (pansel) pemilihan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai bekerja. Guru besar hukum tata negara dari Universitas Andalas
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan
- BPN Makassar Didesak Cabut SHGB yang Diduga Cacat Hukum
- Bertemu Kepala Daerah dari Riau, Menhut Bicara Keseimbangan Menjaga Hutan