Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih, Tidak Bisa Diganggu Gugat

Fahri Hamzah: Alhamdulillah Saya Bersih, Tidak Bisa Diganggu Gugat
Fahri Hamzah. Foto: dok/JPNN.com

Seperti diketahui, dalam persidangan jaksa KPK memperlihatkan dokumen yang disita dari Handang. Jaksa menyebut Fahri diduga menyampaikan SPT tahunan dengan tidak benar ke kantor pajak. Kejanggalan SPT Fahri ada dalam daftar harta 2014 yang berbeda dengan LHKPN. Selisihnya Rp 4,46 miliar. Berikut nota dinas yang diperlihatkan jaksa KPK dalam persidangan Handang. (boy/jpnn)


Nama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon kembali terseret dalam persidangan perkara suap pengurusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia di


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News