Saksi Suap Pajak Pernah Hendak Dikenalkan ke Setnov

Saksi Suap Pajak Pernah Hendak Dikenalkan ke Setnov
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dadang Suwarna mengaku pernah hendak dikenalkan kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.

Pihak yang mau menjadi perantara perkenalan adalah anak buah Dadang, yakni Handang Soekarno selaku Kasubdit Bukti Permulaan Ditjen Pajak Handang Soekarno.

Dadang mengungkapkan hal itu saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/5) pada persidangan atas Handang yang didakwa menerima suap terkait pengurusan masalah pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia.

Menurut Dadang, mulanya dirinya hendak mencalonkan diri pada seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di sela-sela pembahasan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP) di Bandung, Dadang bertemu Handang.

“Beliau (Handang, red) menawarkan saya akan memperkenalkan kepada ketua DPR. Saat itu kita akan membahas UU KUP,” katanya.

Dadang mengatakan, rencananya maju sebagai calon anggota BPK ternyata diketahui Handang. Karena itu, Handang berniat mengenalkan Dadang kepada Novanto.

Hanya saja, kata Dadang, dirinya batal berkenalan dengan Novanto. Sebab, Dadang ditimpa duka.

"Waktu itu saya bilang saya enggak perlu ketemu Pak Setya Novanto. Karena kebetulan saudara saya meninggal dunia dan saya ikut tahlilan. Saya telepon dia (Handang, red),” ujar Dadang.

Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dadang Suwarna mengaku pernah hendak dikenalkan kepada Ketua DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News