Fahri Hamzah Anggap Penerbitan Perppu di Masa Sidang Sangat Aneh

Fahri Hamzah Anggap Penerbitan Perppu di Masa Sidang Sangat Aneh
Fahri Hamzah. Foto: Humas DPR

Kemudian rapat kerja pertama, kedua, pembahasan tingkat pertama, sampai panitia kerja, tim perumus, tim sinkronisasi, panitia khusus. Setelah itu baru diketok palu dalam raker terakhir dengan stakeholder terutama pemerintah dan DPR. Baru kemudian dibawa ke rapat paripurna.

“Tapi ini Perppu tentang ormas tapi tidak ada satu pun ormas diajak ngomong atau stakeholder yang lain terkait dengan civil society liberty kita, gerakan-gerakan masyarakat sipil yang advokasi kebebasan sipil,” katanya.(boy/jpnn)


Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah heran karena Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News