Fahri Hamzah Jadi Cawapres? Penuhi Syarat Ini Dulu

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Namun, menurut dia, peluang Fahri tidak begitu besar.
“Peluang pasti ada, tapi tidak besar,” kata Hendri kepada JPNN.com, Rabu (30/8).
Meski begitu, Hendri menyatakan, sebelum berancang-ancang maju dalam Pilpres 2019, Fahri harus terlebih dahulu mencari pijakan partai politik.
Saat ini, Fahri diketahui sudah dipecat oleh Partai Keadilan Sosial.
“Boleh-boleh saja (Fahri maju Pilpres 2019), tapi Fahri Hamzah harus mencari pijakan partai politik dulu,” ucap Hendri.
Hendri menyatakan, jika tidak memiliki pijakan partai politik, maka Fahri tidak mungkin berhasil dalam Pilpres 2019. Sebab, dia tidak memiliki massa pendukung.
“Kalau pijakan partai politik enggak ada, enggak punya massa dia (Fahri),” ungkap Hendri. (gil/jpnn)
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berhak maju dalam Pemilihan Presiden
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan