Fahri Hamzah: Kalau Mau Negara Ini Tenang, Segera Sahkan RKUHP
Senin, 30 September 2019 – 16:34 WIB

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: istimewa for JPNN
Dia mencontohkan, KUHP itu bermasalah karena sosialisasinya tidak masif.
Dia mengatakan kalau UU dibahas sendiri oleh DPR, tentu publik bisa menyalahkan parlemen. Hanya saja, kata dia, UU itu merupakan kajian atau pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
"Jadi UU itu kadang-kadang ada yang disahkan, ada yang dibatalkan, ada yang ditunda, semua itu politik. Tidak bisa kemudian kinerjanya dihitung dengan begituan," paparnya. (boy/jpnn)
Situasi terkini demo di sekitar gedung DPR RI:
Fahri mengatakan ini menjadi tugas DPR dan pemerintah ke depan untuk menyosialisasikan, karena sebenarnya tidak ada masalah dengan sejumlah RUU yang ditunda, termasuk RKUHP.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan