Fahri Hamzah Ngaku Masih Pakai Mobil Pribadi
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara. Tapi menurutnya, tidak jelas siapa yang harus bertanggung jawab ketika negara merugikan seseorang atau sekelompok warganya.
"Dalam konteks definisi tindak pidana korupsi, saya yang dirugikan oleh negara. Sudah delapan bulan jadi pimpinan DPR. Tapi yang namanya kediaman dan kendaraan dinas selaku pimpinan DPR, hingga kini tidak ada," kata Fahri Hamzah, kepada wartawan, Rabu (8/7).
Padahal mobil dinas yang akan dipinjamkan negara lanjutnya, adalah kendaraan dinas bekas yang dipakai oleh pimpinan DPR periode sebelumnya. "Tapi karena kendaraan dinas dimaksud sedang rusak, maka saya harus pakai kendaraan pribadi," ungkapnya.
Demikian juga halnya dengan rumah dinas, menurut pihak pengelola rumah jabatan, masih dalam perbaikan. "Kalau negara dirugikan karena ulah koruptor, yang memeriksa adalah KPK. Mestinya, kalau negara merugikan warganya, kita tindak juga KPK," ujar Wasekjen PKS ini.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan korupsi adalah perbuatan seseorang atau bersama-sama yang berakibat kepada kerugian negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty