Fahri Hamzah: Saya Pendiri PKS
Senin, 04 April 2016 – 17:39 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN
Padahal, kata Fahri, sejak jadi deklarator PKS tahun 1998 sampai 2014, tidak pernah ada masalah di struktur pembinaan. "Saya tidak pernah ada masalah di struktur fraksinya, saya berkoordinasi, tiba-tiba ada masalah begini. Saya tidak tahu siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kasus ini," tegasnya.
Menurut Fahri, sepertinya kasus ini diskenario oleh pihak-pihak tertentu hingga berujung pada proses penegakkan disiplin kader yang seolah-olah masuk akal. Padahal sangat tidak masuk akal karena pihak pelapor, hakim, penyelidik dan penyidiknya dan yang memecatnya, orangnya bisa sama.
"Padahal UU dan AD/ ART PKS melarang rangkap jabatan seperti ini. Dalam UU juga dilarang eksekutif merangkap yudikatif, kan tidak bisa," pungkasnya.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan