Fahri Hamzah Sebut Akuntabilitas Politik Rusak Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Fahri Hamzah Sebut Akuntabilitas Politik Rusak Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan bahwa apabila pada Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak.  

Fahri Hamzah berpendapat bahwa transaksi politik antara rakyat dan pemimpin harus dilakukan secara langsung, tidak melalui perantara partai politik.

“Mandataris hanya bisa muncul kalau pemberi dan penerimanya bisa saling berhubungan langsung,” kata Fahri Hamzah sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (22/1).

Hal tersebut telah dia sampaikan saat menjadi narasumber dalam diskusi yang digelar Moya Institute bertajuk “Pemilu Proporsional Tertutup: Kontroversi”, Jumat (20/1).

Mantan wakil ketua DPR RI itu mengatakan penerapan sistem proporsional terbuka pada pemilu selama ini sudah tepat. Oleh karena itu, tegas dia, tidak perlu diubah menjadi sistem proporsional tertutup.

"Sistem demokrasi langsung memilih orang itu sudah benar. Itu auratnya demokrasi. Aurat itu harus dijaga, jangan malah yang tidak penting ditutup,” pungkas Fahri Hamzah.

Pakar hukum dari Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul berpendapat pasal-pasal konstitusi tidak banyak menyinggung mengenai pemilu, sehingga muncul kesan persoalan tersebut dilepaskan kepada parlemen dan undang-undang, bahkan terkesan hanya berkaitan erat dengan kepentingan partai politik.

“Sebenarnya, UUD NRI 1945 tidak juga menyentuh partai politik. Akan tetapi, dalam ilmu politik dan praktiknya, nyatanya partai politik itu penting,” ujar Chudry.

Fahri Hamzah menegaskan apabila Pemilu 2024 Indonesia kembali menerapkan sistem proporsional tertutup, maka akuntabilitas politik akan rusak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News