Fahri: Tak Akan Ada Lagi Penundaan Pemilihan AKD DPR

Fahri: Tak Akan Ada Lagi Penundaan Pemilihan AKD DPR
Fahri: Tak Akan Ada Lagi Penundaan Pemilihan AKD DPR

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, menegaskan tidak akan ada lagi penundaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI, yang jadwwalnya akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (28/10) sore ini.

"Gak ada lagi penundaan (AKD), ini yang terakhir. Jadi kami akan jalan saja langsung, saya akan memimpin, mengkoordinasikan pemilihan ketua dan wakil komisi 9, 10, 11 BURT dan MKT, tidak ada halangan itu," tegas Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10).

Penegasan ini disampaikan karena fraksi-fraksi pendukung Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla, seperti PDIP, PKB, Nasdem, dan Hanura, tak kunjung menyerahkan daftar nama anggotanya untuk mengisi AKD. Jika dalam paripurna nanti tetap tak menyetorkan nama,  dianggap tak ada di AKD.

"5 fraksi yang lain dianggap tidak menempatkan anggotanya di AKD, hanya menempatkan anggotanya di paripurna. Saya tanya orang-orang yang baca undang-undang termasuk biro hukum DPR, salah siapakah kalo ada anggota yang tidak mendaftarkan diri di AKD? Ya salah anggota, fraksi, (AKD) tidak boleh diboikot," tuturnya.

Fahri juga menyampaikan jika fraksi-fraksi KIH ingin memimpin di semua AKD, tapi KMP menyatakan itu tidak bisa. Dia malah meminta fraksi KIH legowo dengan jabatan yang sudah mereka peroleh di eksekutif. Sehingga, KIH juga harus rela legislatif dipimpin KMP.

"Secara presidensial murni ada yang mengelola eksekutif, biarkan legislatif dikelola KMP, salahnya apa coba? Itu kan majority rule dalam demokrasi, kalo orang mayoritas dia menang begitu teorinya dan lagi-lagi negara gak boleh berhenti. Bahaya kalau negara bisa berhenti karena cuma diboikot 1 atau 2 fraksi," tandasnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKS, Fahri Hamzah, menegaskan tidak akan ada lagi penundaan pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News