Fakarich Tersangka di Bareskrim, Brigjen Wisnu Memberi Info Begini

Fakarich diketahui sebagai guru trading Indra Kenz di Binomo.
Brigjen Whisnu juga memberi info bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka.
"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," beber jenderal bintang satu itu.
Fakarich memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dia tiba di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.17 WIB.
Baca Juga: Ada Penyimpangan Solar Subsidi di Sukabumi, Pelakunya Tak Disangka
Sebelumnya, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus, pada hari Senin (21/3) dan Kamis (31/3).
Saat penyidik hendak melakukan upaya jemput, Fakarich tiba dengan sendirinya di Bareskrim Polri. (ant/fat/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Fakarich tersangka kasus penipuan investasi opsi binari atau binary option melalui aplikasi Binomo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau