Fakta Baru, Bharada E Mengaku Dapat Perintah Atasan Untuk Membunuh

Fakta Baru, Bharada E Mengaku Dapat Perintah Atasan Untuk Membunuh
Keterangan terbaru Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E banyak menyampaikan keterangan baru selama menjalani pemeriksaan di hadapan penyidik Timsus Polri dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya mengaku mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

"Dia (mengaku, red) diperintah oleh atasannya. Ya, perintahnya, ya, untuk melakukan tindak pidana pembunuhan," ucap Deolipa melalui layanan pesan, Minggu (7/8).

Namun, dia tidak memerinci target dari pihak yang menyuruh Bharada E melakukan pembunuhan.

Deolipa juga tidak menyebut nama atasan yang memberi perintah.

Dia hanya menyinggung sosok pemberi perintah merupakan atasan langsung.

"Atasan langsung," ujar Deolipa.

Sebelumnya, polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyebut kliennya mendapat perintah dari atasan untuk membunuh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News