Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix
Pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya dimasukkan ke dalam lemari hotel di Semarang, Jawa Tengah. Foto: phoenix/rmol

jpnn.com, SEMARANG - Okta Apriyanto, 29, akhirnya mengungkap motifnya menghabisi nyawa Meliyanti, 24, dan memasukkan jasadnya ke dalam lemari Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Ia mengaku nekat membunuh warga Sidajaya, Cipunagara, Kabupaten Subang, itu karena tersinggung dibilang hanya budak seks untuk kepentingan pribadi.

Selain itu korban juga cemburu saat melihat pelaku berbincang dengan wanita lain.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi jajaran Forkopimda dan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelaku membunuh korban yang diakui istri sirinya itu dengan cara mencekik lehernya dua kali di atas kasur dan lantai hingga tewas

“Motifnya pelaku jengkel dan tersinggung dengan ucapan korban. Pelaku juga emosi lantaran korban cemburu saat ia berbincang dengan wanita lain di hotel,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi didampingi Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar saat rilis kasus, Jumat (12/2/2021) siang.

Lebih lanjut Kapolda Jateng mengungkapkan, sebelumnya pasangan ini memang melakukan prostitusi online lewat sebuah aplikasi.

Korban Melyanti memang sengaja di jual oleh Okta Aprianto dan menempati atau chek in di kamar hotel Royal Phoenix dalam beberapa hari.

“Pasangan itu menyewa kamar hotel untuk beberapa hari dan membuka layanan prostitusi online. Apriyanto ini di samping suami sirinya juga merupakan germo korban,” pungkasnya.

Okta Apriyanto, 29, akhirnya mengungkap motifnya nekat menghabisi nyawa Meliyanti, 24, dan memasukkan jasadnya ke dalam lemari Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News