Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Lemari Hotel Royal Phoenix

Sementara itu di hadapan polisi, tersangka Okta Aprianto mengaku sudah dua tahun menjalankan prostitusi online di Kebumen dan Semarang.
Kepada pelangganya ia menggunakan media Sosial WeChat untuk bertransaksi.
“Saya patok harga Rp 350 ribu kepada pelanggan. Dari transaksi tersebut saya mendapatkan Rp100 ribu. Saya bookingkan kamar biasanya selama satu minggu,” ungkapnya.
Saat melakukan pembunuhan Okta mengaku tersulut emosinya karena perkataan korban yang menyinggung harga dirinya.
Usai membunuh, Okta mengaku mengambil HP dan uang yang digunakan untuk melarikan diri ke Wonosobo.
BACA JUGA: Tersandung Kasus Perselingkuhan: Oknum ASN Ini Diperiksa Inspektorat, Ceweknya Langsung Dipecat
Untuk diketahui, pelaku diringkus Resmob Polrestabes Semarang kurang dari 12 jam setelah kejadian.(dhe/pojoksatu/rmol)
Okta Apriyanto, 29, akhirnya mengungkap motifnya nekat menghabisi nyawa Meliyanti, 24, dan memasukkan jasadnya ke dalam lemari Hotel Royal Phoenix Jalan Sriwijaya di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Wartawan Tempo Jadi Sasaran Represif Polisi Saat May Day di Semarang
- Tarif Trans Semarang Rp 0, Pelajar dan Mahasiswa Tinggal Naik