Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba Nunung, Mengejutkan!

Fakta Baru Terkait Kasus Narkoba Nunung, Mengejutkan!
Nunung terjerat kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Laboratorium Forensik Polri telah menyelesaikan proses tes rambut dan darah komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung terkait kasus narkoba. Hasilnya menunjukkan Nunung sebagai pecandu atau pengguna aktif.

"Urine positif, untuk kemudian rambut dan darah juga positif. Sehingga pengguna aktif untuk narkotik jenis satu, yakni sabu-sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Selasa (30/7).

Namun, Argo belum bisa membeberkan soal berapa lama Nunung mengonsumsi sabu-sabu. Dengan keluarnya hasil ini, kata Argo, bukan berarti Nunung akan langsung direhabilitasi.

Keputusan direhabilitasi atau tidak tergantung hasil assesment Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. "Hasil assesment belum keluar," kata Argo.

BACA JUGA: Nunung Semringah Diizinkan Bertemu dengan Cucunya

Nunung bersama suaminya July Iyan Sambiran diciduk polisi pada Jumat (19/7) lalu, di kediamannya di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan.

Polisi menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,36 gram. Sebelum menciduk Nunung, polisi lebih dulu menangkap pria bernama Heri Moheriyanto yang merupakan seorang kurir narkoba.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. (cuy/jpnn)


Hasil forensik tes rambut dan darah menunjukkan Nunung sebagai pecandu atau pengguna aktif narkoba.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News