Fakta-fakta Penggerebekan Iptu SG di Rumah Istri Orang, Baca Nomor 4, Hmmmm

Fakta-fakta Penggerebekan Iptu SG di Rumah Istri Orang, Baca Nomor 4, Hmmmm
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN

2. Meminta Maaf

Di hadapan Heru Susanto, selaku Ketua RT 01 RW 02 Dusun Tegalan Karangsobo, Desa Jetis, Iptu SG mengaku salah dan meminta maaf atas kelakuannya yang bertamu hingga larut malam dengan kondisi pintu rumah tertutup.

Saat itu juga, Heru Susanto memanggil istri Iptu SG serta memanggil anak kandung MT.

Dia menjelaskan kronologi sejak awal dan meminta SG untuk menceritakan langsung apa yang dilakukannya.

“Saat itu, SG meminta maaf dan tentunya kami maafkan. Tetapi anak dari MT meminta untuk diproses secara hukum. Memang tidak ada yang kebal hukum, tetapi permasalahan itu kami sepenuhnya serahkan kepada keluarga mau diproses seperti apa,” kata Heru.

3. Sempat Mengelak

Saat digerebek, MT mengaku bahwa tidak ada orang lain, selain dirinya di rumah tersebut. Sedangkan pria lain yang dilihat warga, diakui MT sebagai kerabatnya dari Karangdowo.

Meski begitu, Heru ingin memastikan ucapan MT dengan mengundang kerabatnya untuk memeriksa bersama ke dalam rumah.

Iptu SG digerebek warga saat berduaan bersama istri orang di sebuah rumah. Oknum polisi itu bertamu malam hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News