Fakta Menunjukkan Pemerintah Terburu – buru Rekrutmen PPPK
Titi menjelaskan, kesan terburu-buru itu sangat terlihat dari prosesnya yang serba dadakan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK baru diterbitkan tanggal 12 Februari 2019. Kemudian langsung dibuka pendaftaran di tanggal 12 sampai tanggal 17 Februari.
Lalu, Permenpan yang mengatur nilai ambang batas seleksi PPPK diterbitkan pada 22 Februari 2019. “Tanggal 23 Februari sudah tes. Waktu betapa singkatnya. Kemenag juga punya alasan, ya mungkin karena ga siap sepenuhnya juga,” imbuhnya.
Titi menambahkan, pelaksanaan yang terburu-buru tidak cukup ideal. Bukan merepotkan bagi penyelenggara, namun juga bagi para honorer yang mengikuti seleksi. Untuk mempersiapkan tes misalnya, para guru honorer hanya punya waktu sepekan.
BACA JUGA: Banyak Pentolan Honorer K2 Ikut Tes PPPK, Ngapain Dulu Tidur di depan Istana?
“Dari tanggal 17 (pendaftaran) ke 23 (tes) berapa waktunya. Kita tiap hari mengajar, bagaimana untuk belajarnya? Pasti kurang, gak ada satu minggu,” kata guru asal Jawa Tengah tersebut.
Padahal, tidak sedikit peserta yang sudah berusia sepuh dan perlu adaptasi dengan pelaksanaan tes yang berbasis komputer. (far)
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih, pemerintah terkesan terburu - buru melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Seleksi PPPK: Pernyataan Terbaru Ketum PGRI terkait Guru Swasta & Honorer Negeri
- Honorer Lulus PPPK Wajib Syukuran Seperti Ini, Sesuai Permintaan Bupati, Bukan Potong Kambing
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
- 467 PPPK 2023 Bangka Selatan segera Dilantik