Fakta Menunjukkan Pemerintah Terburu – buru Rekrutmen PPPK

Titi menjelaskan, kesan terburu-buru itu sangat terlihat dari prosesnya yang serba dadakan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pengadaan PPPK baru diterbitkan tanggal 12 Februari 2019. Kemudian langsung dibuka pendaftaran di tanggal 12 sampai tanggal 17 Februari.
Lalu, Permenpan yang mengatur nilai ambang batas seleksi PPPK diterbitkan pada 22 Februari 2019. “Tanggal 23 Februari sudah tes. Waktu betapa singkatnya. Kemenag juga punya alasan, ya mungkin karena ga siap sepenuhnya juga,” imbuhnya.
Titi menambahkan, pelaksanaan yang terburu-buru tidak cukup ideal. Bukan merepotkan bagi penyelenggara, namun juga bagi para honorer yang mengikuti seleksi. Untuk mempersiapkan tes misalnya, para guru honorer hanya punya waktu sepekan.
BACA JUGA: Banyak Pentolan Honorer K2 Ikut Tes PPPK, Ngapain Dulu Tidur di depan Istana?
“Dari tanggal 17 (pendaftaran) ke 23 (tes) berapa waktunya. Kita tiap hari mengajar, bagaimana untuk belajarnya? Pasti kurang, gak ada satu minggu,” kata guru asal Jawa Tengah tersebut.
Padahal, tidak sedikit peserta yang sudah berusia sepuh dan perlu adaptasi dengan pelaksanaan tes yang berbasis komputer. (far)
Menurut Ketum Forum Honorer K2 Titi Purwaningsih, pemerintah terkesan terburu - buru melakukan rekrutmen PPPK tahap pertama.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- Ketua Forum Honorer Bersuara Lantang, Menolak jadi PPPK Paruh Waktu
- Honorer 8 Tahun Bekerja Ikut Seleksi PPPK, Dicoret gegara Tergiur Uang Haram
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Soal Jadwal Pengangkatan CPNS & PPPK 2024, Pak Alim Sanjaya Beri Penjelasan Begini
- Sudah Ada yang Masuk Daftar Hitam, Tak Bisa Daftar CPNS & PPPK