Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi
Kombes Endra Zulpan ungkap fakta soal cincin di jari Fatimah yang tewas kecelakaan tunggal bersama AKP Novandi Arya Kharisma. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Fatimah sebagai sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma.

Fatimah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal itu.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penetapan tersangka itu diputuskan setelah polisi menyimpulkan pengemudi Toyota Camry tersebut adalah Fatimah.

"Pengemudinya adalah saudari Fatimah, menyebabkan korban saudara Novandi (tewas). Saudara Fatimah dijadikan sebagai tersangka," ucap Kombes Sambodo pada Rabu (9/2) malam.

Baca Juga: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti

Walakin, kasus itu pun ditutup lantaran Fatimah juga tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut.

"Tersangka Fatimah ini meninggal dunia, penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," ujar dia.

Sebelumnya, mobil Toyota Camry dengan nopol B 1102 NDY menabrak separator Busway dan terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) dini hari.

Kombes Endra Zulpan ungkap fakta soal cincin di jari Fatimah yang tewas kecelakaan tunggal bersama AKP Novandi Arya Kharisma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News