Fakta soal Cincin di Jari Fatimah yang Tewas Kecelakaan Bersama AKP Novandi

Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Fatimah sebagai sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan AKP Novandi Arya Kharisma.
Fatimah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara kasus kecelakaan tunggal itu.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut penetapan tersangka itu diputuskan setelah polisi menyimpulkan pengemudi Toyota Camry tersebut adalah Fatimah.
"Pengemudinya adalah saudari Fatimah, menyebabkan korban saudara Novandi (tewas). Saudara Fatimah dijadikan sebagai tersangka," ucap Kombes Sambodo pada Rabu (9/2) malam.
Baca Juga: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Walakin, kasus itu pun ditutup lantaran Fatimah juga tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut.
"Tersangka Fatimah ini meninggal dunia, penyidik menghentikan penyidikan terhadap laka lantas tersebut," ujar dia.
Sebelumnya, mobil Toyota Camry dengan nopol B 1102 NDY menabrak separator Busway dan terbakar di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (7/2) dini hari.
Kombes Endra Zulpan ungkap fakta soal cincin di jari Fatimah yang tewas kecelakaan tunggal bersama AKP Novandi Arya Kharisma.
- Kondisi Gus Alam Setelah Tabrakan di Tol Pemalang, Patah Tulang & Masuk ICU
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Gus Alam Luka Berat Seusai Mobilnya Kecelakaan di Tol, 2 Orang Tewas
- Mahasiswa Asal Inhu Tewas Kecelakaan Tunggal di Pekanbaru, Motor Hilang
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar