Fakta tentang Kode 555 pada Paket 201 Kg Sabu-sabu di Petamburan, Ngeri
Kamis, 24 Desember 2020 – 09:56 WIB
Menurut mantan Kapolres Tanjungpinang ini, kode 555 itu sama dengan jaringan yang dibekuk di Serpong pada Januari 2020 di Serang, Banten. Ketika itu disita sabu-sabu sebanyak 288 kg dan 800 kg.
"Saya katakan tadi indikasi dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah karena ini kan pengembangan jaringan sama yang kami ungkap di Januari 2020 kemarin, sekitar 288 kg yang ada di Serpong," ujarnya.
"Ada 800 kg di Serang, Banten. Kodenya sama yaitu kode 555," pungkas Yusri Yunus.(mcr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tim Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri masih memburu pelaku lain terkait penyelundupan 201 kg sabu-sabu berkode 555 di Petamburan.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama