Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari mengatakan proses hukum yang dilakukan Pomdam Jaya berawal dari laporan masyarakat terhadap Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023 terkait adanya dugaan penculikan, pemerasan, dan penganiayaan.
"Setelah dilakukan pengembangan oleh Polda Metro Jaya, akhirnya diduga ada keterlibatan prajurit TNI kemudian dilimpahkan kepada Pomdam Jaya untuk melakukan proses lebih lanjut," beber Brigjen Hamim Tohari dalam jumpa pers yang sama.
Pomdam Jaya sejauh ini telah menangkap tiga prajurit TNI yang terlibat dan menahan mereka.
Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban.
Brigjen Hamim mengatakan Pomdam Jaya saat ini juga masih berkonsultasi dengan oditur militer terkait penetapan pasal.
Tim dari Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) juga turun untuk mengawal penanganan kasus tersebut.
“Nanti, apakah ini (pembunuhan) berencana atau tidak, akan dilihat dari hasil penyidikan dan konsultasi dengan otmil (oditur militer),” ucap Hamim.
Terkait kemungkinan kejahatan itu berencana atau tidak, penyidik masih mendalami kemungkinan itu.
Beginilah fakta terkini kasus oknum Paspampres praka RM dkk menculik warga Aceh hingga Imam Masykur tewas. Ternyata ada korban lain.
- Sebelum Meninggal Dunia, Ayah Mona Ratuliu Sempat Wudu Ingin Salat Malam
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- 3 Anggota Ormas Sok Jagoan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan
- Seorang Pendaki Ditemukan Meninggal di Gunung Merbabu, Menhut: Utamakan Keselamatan