Fantastis! Pendapatan Anggota DPRD Rp 66 Juta Sebulan

Fantastis! Pendapatan Anggota DPRD Rp 66 Juta Sebulan
DPRD Surabaya. Foto: JPG

Untuk pimpinan DPRD, angkanya lebih tinggi. Tetapi, setelah adanya perda tersebut, angka pendapatan anggota dewan melampaui pimpinan.
Hal itu terjadi karena pimpinan tidak mendapat tunjangan transportasi.

Hamy menambahkan, sebelumnya anggota dewan menggunakan mobil dinas dengan sistem pinjam pakai untuk transportasi.

Namun, belakangan semua anggota memutuskan untuk mengembalikan mobil dan menerima tunjangan transportasi.

Untuk tunjangan transportasi, Hamy menyatakan bahwa angkanya belum ditentukan alias masih dalam proses appraisal.

''Yang tahu jumlahnya sekretaris dewan. Tetapi, kalau ingin lebih pasti, tunggu pergub," ungkapnya.

Dua perubahan lain adalah tunjangan komunikasi intensif (TKI) dan tunjangan perumahan.

TKI juga naik setelah perda digedok. TKI yang semula Rp 9 juta kini naik menjadi Rp 21 juta.

Sama dengan transportasi, tunjangan perumahan masih diproses atau dalam tahap appraisal.

Pengesahan Perda Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Jatim pada Jumat lalu (11/8) berdampak pada kenaikan pendapatan para wakil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News