Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram

Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau

Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Keberanian Muhammadiyah mengeluarkan fatwa soal nikotin itulah yang disinyalir sebagai bagian dari konspirasi karena akan membunuh petani tembakau Indonesia. "Argumentasi agama yang mengatakan nikotin haram itu datangnya belakangan," ungkapnya.

Sebuah keputusan yang dibuat sesuai dengan keinginan kelompok tertentu itu secara terang-benderang berulang kali terjadi di Indonesia. "Undang-Undang, Peraturan Daerah, bahkan kebijakan, itu syetan semua, karena selalu terkait dengan uang, kepentingan partai politik. Tidak ada urusan bangsa di situ," imbuh Sobari.

Dia juga mengungkapkan kegelisahannya setelah mencermati prilaku elit penguasa saat ini yang tidak lagi mementingkan urusan bangsa dan negara dalam merespon kehendak asing. "Setiap kepentingan asing yang jelas-jelas mendikte Indonesia, selalu dipahami sebagai inovasi bagi Indonesia. Padahal itu jelas-jelas konspirasi dunia untuk mengintervensi Indonesia melalui jalur ekonomi," ulasnya.

Prrihal adanya konspirasi besar pengusaha farmasi dunia untuk memampuskan enam juta petani tembakau Indonesia juga dibenarkan oleh anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari. Menurut Eva, suksesnya konspirasi pengusaha farmasi dalam menggandeng Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari peranan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang secara spekulatif mengemukakan berbagai argumentasi bahwa nikotin merusak manusia.

JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News