Fatwa Salat Jumat di Jalan Raya sebelum 2 Desember

Fatwa Salat Jumat di Jalan Raya sebelum 2 Desember
Demo 4 November 2016. Foto: dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan terkait boleh tidaknya salat Jumat di jalan raya akan keluar dalam waktu dekat.

Fatwa tersebut berkatian dengan rencana unjuk rasa damai pada Jumat (2/12) atau empat hari lagi.

Pengunjuk rasa berencana menggelar salat Jumat sekitar Bundaran Hotel Indonesia.

KH Ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait fatwa itu akan diputuskan sebelum Jumat.

Dia sadar kalau fatwa dari MUI itu sedang ditunggu-tunggu. Tapi, memutuskan suatu hukum itu harus didasari dengan dalil-dalil yang kuat.

Dia pun sangat yakin kalau bakal ada perbedaan di internal ulama MUI.

”Sebenarnya itu ada khilaf (perbedaan, Red) ada yang membolehkan ada yang tidak. Diuji sahih atau kuat pendapatnya dan lebih maslahat untuk umat,” ujar kyai yang juga rais aam syuriah PBNU itu.

Dia sendiri tidak menganjurkan ada masyarakat yang turun ke jalan atau demonstrasi.

JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan terkait boleh tidaknya salat Jumat di jalan raya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News