Fatwa Salat Jumat di Jalan Raya sebelum 2 Desember
jpnn.com - JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan terkait boleh tidaknya salat Jumat di jalan raya akan keluar dalam waktu dekat.
Fatwa tersebut berkatian dengan rencana unjuk rasa damai pada Jumat (2/12) atau empat hari lagi.
Pengunjuk rasa berencana menggelar salat Jumat sekitar Bundaran Hotel Indonesia.
KH Ma’ruf Amin mengungkapkan keputusan terkait fatwa itu akan diputuskan sebelum Jumat.
Dia sadar kalau fatwa dari MUI itu sedang ditunggu-tunggu. Tapi, memutuskan suatu hukum itu harus didasari dengan dalil-dalil yang kuat.
Dia pun sangat yakin kalau bakal ada perbedaan di internal ulama MUI.
”Sebenarnya itu ada khilaf (perbedaan, Red) ada yang membolehkan ada yang tidak. Diuji sahih atau kuat pendapatnya dan lebih maslahat untuk umat,” ujar kyai yang juga rais aam syuriah PBNU itu.
Dia sendiri tidak menganjurkan ada masyarakat yang turun ke jalan atau demonstrasi.
JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin, mengatakan, keputusan terkait boleh tidaknya salat Jumat di jalan raya
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas