FDA Setujui Penggunaan Obat Malaria Secara Terbatas untuk Pasien Corona

FDA Setujui Penggunaan Obat Malaria Secara Terbatas untuk Pasien Corona
Ilustrasi penanganan pasien virus Corona. Foto: Antara

jpnn.com, WASHINGTON - Badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat (AS) yang lebih dikenal dengan Food and Drug Administration (FDA) mengizinkan penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk merawat pasien COVID-19. Sebelumnya obat itu sudah dikenal untuk mengobati malaria.

Presiden AS Donald Trump menyebut hidroksiklorokuin akan menjadi game changers dalam perang melawan virus corona. Sementara FDA merilis persetujuannya pada Sabtu lalu (28/3).

Namun, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan (HHS) AS baru merilis surat dari FDA itu Minggu (29/3). HHS telah mengumumkan dua perusahaan farmasi, Bayer dan sebuah divisi Novartis mendonasikan obat-obatan untuk persediaan.

Meskipun bukti tentang keampuhan klorokuin untuk mengobati COVID-19 masih terbatas, FDA menyebut manfaat obat itu lebih besar ketimbang risikonya. Oleh karena itu FDA dalam suratnya mendorong uji klinis secara acak untuk mengetahui efektivitas klorokuin untuk mengibati pasien COVID-19.

Namun, FDA membatasi penggunaan obat itu. Klorokuin hanya boleh digunakan pada pasien dengan berat badan sekurang-kurangnya 50 kilogram.(cnn/ara/jpnn)

Badan pengawas obat dan makanan di Amerika Serikat (AS) yang lebih dikenal dengan Food and Drug Administration (FDA) mengizinkan penggunaan klorokuin dan hidroksiklorokuin untuk merawat pasien COVID-19.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News