Febri Diansyah KPK: Ada Tulisan di Amplopnya

Mantan penggiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) ini kemudian berbagi pengalaman lain, pernah ada pihak yang menyampaikan kepadanya, dugaan barter politk di KPK.
Atas informasi itu, Febri dengan senang hati meminta orang tersebut menyampaikan bukti-bukti.
Ia memastikan pihak internal KPK akan memprosesnya secara hukum.
"Dulu kami juga dapat informasi, ada seorang penyidik yang memeras saksi. Jadi saksi dimintai uang, akhirnya pengawas internal bergerak memproses kasus itu," katanya.
Kasus lain yang juga diproses secara hukum, kata jebolan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini, terkait pengelolaan keuangan di divisi pencegahan.
"Bahkan pimpinan yang mengantarkan ke Mabes Polri, bahwa ini harus diproses. Karena kami percaya, koreksi secara internal itu penting, untuk menjaga harapan bahwa harus tetap berbuat secara benar," katanya.
Febri Diansyah berharap KPK ke depan dapat tetap independen. Sehingga dapat bekerja profesional menjalankan tugas pencegahan korupsi di tanah air. (gir/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Febri Diansyah mengundurkan diri dari KPK, cerita kesan pertama saat menjadi pegawai lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance