Febri Diansyah: Upaya Pelemahan KPK Kembali Bergulir
“Kalau saya jadi presiden saya bikin Perppu, karena ini darurat kok. Korupsi katanya darurat tapi penanganannya kok kaya gini. Kan tidak memadai, tambah kacau keadaannya,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).
Dia mengatakan, kalau untuk merevisi UU KPK harus dalam bentuk rekomendasi. Kalau presiden setuju, maka bisa masuk program legislasi nasional. Kemudian, segera dilakukan pembahasan.
“Bila perlu nanti kalau sudah merupakan kesepakatan ya dibahas secara cepat seperti yang lalu-lalu. Itu kalau presidennya mau, tapi kan kita tidak tahu,” jelasnya.
Karena itu, Fahri menegaskan, presiden harus siap-siap untuk berpikir dan menindaklanjuti temuan atau rekomendasi DPR nantinya. “Sebab kalau tidak presiden ikut melanggengkan keadaan ini,” tegas Fahri.(boy/jpnn)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menganggap upaya DPR meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu)
Redaktur & Reporter : Boy
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Revisi UU KPK Hingga Akali Aturan MK, Jokowi Dinilai Rakus Kekuasaan