Febri Ingatkan Dewan Pengawas KPK, Ada Kata Hati-hati

Menurut Febri, meski secara personal dapat diterima, namun keberadaan dewan pengawas secara struktural sebagaimana diatur dalam UU Nomor 19/2019 tentang KPK, banyak ditentang.
"Saya ketemu lima pimpinan dan juga dewas, saya sampaikan, ujian kredibilitas dewas itu terletak pada putusan kasus dugaan pelanggaran etik (pimpinan KPK) yang sedang diproses," katanya.
Febri menegaskan, kalau memang dewan pengawas menemukan ada pelanggaran etik, penting menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya. Agar menjadi contoh dan pelajaran.
"Kalau tidak ada pelanggaran, meskinya dewas secara klir juga mengatakan, tidak ada pelanggaran di sini, yang harus diproses adalah yang lain. Jadi posisinya harus lebih terang mana hitam dan putih," pungkas Febri. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Febri Diansyah mengaku bicara blak-blakan pada dewan pengawas KPK terkait dugaan pelangggaran etik pimpinan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance