Febrie Mengeklaim Kasus RJ Lino di Kejagung Berbeda dengan Perkara di KPK

Salah satu catatan dari proses itu adalah perlu dipastikan apakah perpanjangan kerja sama PT Pelindo II dengan JICT memenuhi unsur tindak pidana korupsi yang menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau tidak.
"Nah itu sudah berkali kali didiskusikan dari penyidik dan penuntut umum," ujar Febrie.
Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II dilakukan setelah Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-54/F.2/Fd.1/09/2020.
Penyidik sejauh ini telah menggeledah kantor JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.
Meski telah naik ke tahap penyidikan, tetapi Kejagung belum menetapkan satu pun tersangka. Alasannya, penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPK. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penahanan eks Dirut Pelindo II RJ Lino tidak memengaruhi penyidikan kasusnya di Kejagung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance