Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim, Reaksi Arief Poyuono Mengejutkan

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono kaget mendengar Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Dilaporkan kenapa dia?" kata Arief Poyuono kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi terkait unggahan kontroversial melalui akunnya di Twitter @ferdinanhaean3.
Ferdinand dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Melalui unggahannya, Ferdinand menuliskan kalimat "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Belakangan, unggahan itu telah dihapus oleh ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu.
Arief Poyuono tidak bisa menilai apakah twit Ferdinand memenuhi unsur pidana seperti yang dituduhkan atau tidak.
Arief Poyuono bereaksi mengetahui Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait penistaan agama. Sebelumnya, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di Twitter.
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Arief Poyuono: Harus Ada Alasan Kuat untuk Menggulingkan Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres Gibran, Arief Poyuono: Masih dalam Koridor Konstitusi
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran