Ferdinand Dilaporkan ke Bareskrim, Reaksi Arief Poyuono Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Gerindra Arief Poyuono kaget mendengar Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM) Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ferdinand dilaporkan ke Bareskrim oleh Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
"Dilaporkan kenapa dia?" kata Arief Poyuono kepada JPNN.com, Rabu (5/1).
Diketahui, Ferdinand dilaporkan ke polisi terkait unggahan kontroversial melalui akunnya di Twitter @ferdinanhaean3.
Ferdinand dianggap melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan penistaan agama.
Melalui unggahannya, Ferdinand menuliskan kalimat "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."
Belakangan, unggahan itu telah dihapus oleh ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu.
Arief Poyuono tidak bisa menilai apakah twit Ferdinand memenuhi unsur pidana seperti yang dituduhkan atau tidak.
Arief Poyuono bereaksi mengetahui Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim terkait penistaan agama. Sebelumnya, tagar #TangkapFerdinand sempat trending di Twitter.
- KNPI Angkat Topi atas Prestasi Timnas Garuda di Ajang Piala Asia 2024
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya