Ferdinand Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian, GP Ansor Bereaksi Begini

jpnn.com, JAKARTA - Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean untuk mendapat bimbingan tentang Islam selama eks politikus Partai Demokrat itu menjalani proses hukum.
Menurut dia, Ferdinand belum lama mengucapkan syahadat, sehingga Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri itu perlu memperoleh bimbingan agar bisa mendalami Islam.
Hal itu diungkapkan Luqman menyikapi penetapan Ferdinand sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian dan langsung ditahan kepolisian.
"Jadi, mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan makin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," kata legislator Fraksi PKB itu melalui layanan pesan, Selasa (11/1).
Terkait penetapan tersangka dan penahanan, Luqman mengapresiasi langkah cepat polisi memproses dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata dia.
Menurut Luqman, proses hukum yang cepat ke Ferdinand bisa mencegah meluasnya kegaduhan publik.
Oleh karena itu, dia pun meminta kepada masyarakat untuk mempercayakan penanganan dugaan kasus ujaran kebencian oleh Ferdinand kepada Polisi.
Ketua GP Ansor Luqman Hakim meminta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean untuk mendapat bimbingan tentang Islam selama eks politikus Partai Demokrat itu menjalani proses hukum.
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Bantu Keluarga Terlantar Kembali ke Depok