Ferdinand: Pak Jokowi, Abaikan Saja Ultimatum BEM SI
Jumat, 24 September 2021 – 16:00 WIB
Mereka menyampaikan sejumlah alasan yang bisa menjadi dasar bagi Jokowi untuk bertindak.
Di antaranya, karena KPK dilemahkan secara terstruktur, sistematis, dan masif melalui revisi undang-undang, pimpinan KPK terpilih bermasalah karena telah terbukti melanggar etik, hingga proses alih status pegawai yang sarat pelanggaran.
Selain itu, mereka juga mencantumkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan proses alih status tidak boleh merugikan hak para pegawai KPK. (ast/jpnn)
Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Ferdinand Hutahaean menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak usah memedulikan ultimatum yang diungkapkan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM SI).
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Kunker ke NTB, Presiden Jokowi & Mentan Amran Bersepeda di Lombok
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Menko Airlangga dan Sekjen OECD Bahas Akselerasi Keanggotaan Indonesia