Filep Wamafma Tak Sepakat Wewenang Jaksa Usut Korupsi Dihapus
Selasa, 27 Juni 2023 – 13:07 WIB

Filep Wamafma. Foto: Tim DPD
"Jadi, keliru bila ada upaya untuk melemahkan bahkan meniadakan kewenangan kejaksaan dalam rangka penanganan penyidikan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” katanya.
Baca Juga:
Filep justru mendorong kewenangan kejaksaan diperbesar agar pelaksanaan hukum lebih optimal.
Dia juga meminta Jaksa Agung tidak dipilih di lembaga politik, yakni DPR, karena dapat mengancam independensi bahkan cenderung melemahkannya.
“Kepala Kejaksaan Agung harus orang independen dan berasal dari lingkungan atau dia adalah struktur dalam kejaksaan. Ini akan lebih bagus karena secara tugas fungsi lebih memahami dan juga terhindari dari transaksi politik,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI ini. (*/jpnn)
Filep tidak sepakat dengan adanya upaya penghapusan kewenangan jaksa dalam mengusut tindak pidana korupsi.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Moralitas dalam PPPJ Angkatan 82