Filep Wamafma Tak Sepakat Wewenang Jaksa Usut Korupsi Dihapus

Filep Wamafma Tak Sepakat Wewenang Jaksa Usut Korupsi Dihapus
Filep Wamafma. Foto: Tim DPD

"Jadi, keliru bila ada upaya untuk melemahkan bahkan meniadakan kewenangan kejaksaan dalam rangka penanganan penyidikan kasus-kasus tindak pidana korupsi,” katanya.

Filep justru mendorong kewenangan kejaksaan diperbesar agar pelaksanaan hukum lebih optimal.

Dia juga meminta Jaksa Agung tidak dipilih di lembaga politik, yakni DPR, karena dapat mengancam independensi bahkan cenderung melemahkannya.

“Kepala Kejaksaan Agung harus orang independen dan berasal dari lingkungan atau dia adalah struktur dalam kejaksaan. Ini akan lebih bagus karena secara tugas fungsi lebih memahami dan juga terhindari dari transaksi politik,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI ini. (*/jpnn)

Filep tidak sepakat dengan adanya upaya penghapusan kewenangan jaksa dalam mengusut tindak pidana korupsi.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News