Film Asing Ditarik dari Bioskop
Sabtu, 19 Februari 2011 – 07:29 WIB
Pihak MPA pun mengajukan keberatan atas pertauran tersebut. Menurut mereka ketentuan itu tidak lazim diperlakukan. Sebab film bioskop bukan barang dagangan sebagaimana produk garmen atau otomotif. Film merupakan karya cipta yang tidak bisa diperjualbelikan melainkan pemberian hak eksploitasi atas hak cipta yang diberikan oleh pemilik film terhadap distributoratau bioskop.
Baca Juga:
Namun keberatan tersebut tidak ditanggapi. Akhirnya MPA memutuskan selama ketentuan bea masuk atas hak distribusi film impor itu diberlakukan, seluruh film Amerika serikat tidak akan disitribusikan di seluruh wilayah Indonesia sejak Kamis (17/2). Film-film impor yang baru dan sudah membayar bea masuk sesuai ketentuan tidak akan ditayangkan. Beberapa contoh judul antara lain Black Swan, True Grit, dan 127 Hours.
Noorca selaku juru bicara mengucap keprihatinannya atas kejadian ini. "Kami prihatin. Kami hanya bisa berdoa dan berharap semoga produser film AS, Tiongkok, maupun India supaya memasok film-filmnya lagi ke Indonesia," ucapnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam. Selaku pengusaha pihaknya memang tidak bisa menyalahkan pihak MPA maupun Direktorat Jenderal Bea Cukai. Apa yang sudah diputuskan merupakan wewenang masing-masing.
Namun pihaknya tetap mengharapkan agar pemerintah merespon dan mengkondisikan keberatan dari MPA. "memang kami berharapnya apapun nanti responnya bisa baik. Kemungkinan terburuk bisa dicegah. Pokoknya semoga kondisi ini segera diselesaikan," lanjutnya.
JAKARTA - Untuk masyarakat yang gemar nonton film di bioskop, bersiaplah untuk kecewa. Apalagi bagi mereka yang hobi menonton film-film terbaru luar
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan