Firli Bahuri akan Temui Lukas Enembe, Sikap Dewas KPK Begini

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) angkat suara terkait rencana Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe.
Dewas menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK itu akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Senin (24/10).
Firli berencana melihat langsung kondisi Lukas Enembe yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Lukas mengaku sedang sakit.
Menurut Albertina, Firli tidak perlu meminta izin kepada Dewas KPK untuk bertemu Lukas Enembe.
Sebab, pertemuan itu dalam rangka melakukan kerja-kerja pemberantasan, meski bertemu langsung dengan pihak berperkara.
Hal ini sempat menjadi perbincangan, karena pimpinan KPK dalam kode etik dan pedoman prilaku dilarang melakukan pertemuan dengan pihak berperkara.
Namun, kata Albertina, jika dalam rangka melaksanakan tugas pemberantasan korupsi hal itu tidak dipermasalahkan.
Dewas KPK menyatakan tidak mempermasalahkan jika Ketua KPK Firli Bahuri akan bertemu dengan Lukas Enembe yang sedang berperkara di lembaga antirasuah.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas