Usut Kasus Suap Laporan Keuangan, KPK Periksa Ketua DPRD dan Elite Demokrat Sulsel
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ina Kartika Sari, Jumat (21/10).
Ina Kartika Sari akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
"Pemeriksaan dilakukan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Jakarta" kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangannya.
Selain itu, lanjut dia, KPK juga memanggil rekan Ina di legislatif yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel.
"Ni'matullah, pimpinan DPRD Sulawesi Selatan," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus suap terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi (Sulsel) Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Lembaga antirasuah kemudian mengumpulkan informasi dan data dari berbagai sumber termasuk adanya fakta persidangan dalam perkara Nurdin tersebut.
Dua pimpinan DPRD Sulsel diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pemeriksaan laporan keuangan.
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Laba Bersih Ingria Moncer, Naik hingga 341,3 Persen di Kuartal I-2024
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- PDIP Minta Suara PSI dan Demokrat Dinihilkan Buat Dapil Ini