Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
Jumat, 22 Desember 2023 – 21:33 WIB

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).(ant/jpnn,com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi tidak bisa terbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri karena ketua KPK nonaktif itu menyatakan berhenti, bukan mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- YATBL Laporkan Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- KPK Tunjuk Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Dipromosikan
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI