Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
Jumat, 22 Desember 2023 – 21:33 WIB
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).(ant/jpnn,com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Presiden Jokowi tidak bisa terbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri karena ketua KPK nonaktif itu menyatakan berhenti, bukan mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
- Pengurus PAN Temui Jokowi di Istana, Maunya Begini
- KPK Beri Peringatan Keras Terhadap Mantan Wakil Ketua DPR Ini
- KPK Minta Imigrasi Mencegah mantan Petinggi Gerindra Ini
- 5 Berita Terpopuler: Dirjen Nunuk Turun Tangan, Kabar Gembira soal Gaji PPPK 2025 Keluar, Ada 2 Poin Penting
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan