Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres

Firli Bahuri Berhenti dari Ketua KPK, Jokowi Tak Bisa Terbitkan Keppres
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Firli mengatakan surat pengunduran dirinya itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno serta kepada jajaran pimpinan KPK dan Dewan Pengawas (KPK).(ant/jpnn,com)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Presiden Jokowi tidak bisa terbitkan Keppres pemberhentian Firli Bahuri karena ketua KPK nonaktif itu menyatakan berhenti, bukan mengundurkan diri.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News