Firli: Koruptor Sangat Takut Dimiskinkan

Firli: Koruptor Sangat Takut Dimiskinkan
Tersangka dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo dibawa petugas menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.

Firli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar USD 90 ribu melalui PT AME.

"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujarnya.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sekitar Rp 32, 2 miliar dalam bentuk pecahan mata uang dolar Amerika, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro, yang tersimpan di salah satu bank.

Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kediaman RAT beralamat di Jalan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Saat penggeledahan tersebut, ditemukan antara lain dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, sepeda, dana uang dengan pecahan mata uang rupiah," kata Firli.

Atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (antara/jpnn)

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa para koruptor sangat takut apabila dimiskinkan.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News