FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja
jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Polisi menangkap dua orang pria berinisial FJ dan PD.
Anggota Polres Pematang Siantar menangkap keduanya di lokasi yang berbeda.
Pria 34 tahun berinisial FJ adalah pria pertama yang ditangkap polisi.
Humas Polres Pematang Siantar AKP Muhammad Surya mengungkapkan pria tersebut diringkus petugas pada Kamis (17/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan FJ berawal saat petugas Satreskoba Polres Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki akan bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Parapat, tepatnya di SPBU Simpang Sidamanik.
Polisi kemudian bergerak menuju alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan, dan melihat seorang pria yang dicurigai sedang berdiri di depan SPBU lalu langsung ditangkap.
"Saat itu FJ menjatuhkan dari tangan kanannya bungkusan plastik yang di dalamnya ada tiga paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 3,73 gram," ungkap AKP Surya.
Saat dilakukan interogasi, FJ mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial PD (25).
Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- 5 Oknum Polisi Keroyok Warga Secara Brutal, Terekam CCTV
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika