FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan tiga jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB, PD ditangkapnya di rumahnya di Tiga Urung Nagori Sihilion, Kabupaten Simalungun.
Selain menangkap FD, polisi juga menemukan tujuh paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,60 gram di bawah sofa ruang tamu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya ada satu buah dompet berisi uang Rp 100 ribu.
"Saat diinterogasi PD mengaku barang tersebut diperolehnya dari R warga Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan," bebernya.
Seluruh barang bukti dikumpulkan, dan kini kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (jpnn/antara)
Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya