FJ dan PD Sudah Ditangkap Polisi, Lainnya Siap-siap Saja

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan tiga jam kemudian atau sekitar pukul 20.00 WIB, PD ditangkapnya di rumahnya di Tiga Urung Nagori Sihilion, Kabupaten Simalungun.
Selain menangkap FD, polisi juga menemukan tujuh paket sabu-sabu dengan berat bruto 3,60 gram di bawah sofa ruang tamu.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, dua buah sendok terbuat dari pipet, dan satu buah tas sandang warna hitam yang di dalamnya ada satu buah dompet berisi uang Rp 100 ribu.
"Saat diinterogasi PD mengaku barang tersebut diperolehnya dari R warga Medan, lalu dilakukan pengembangan namun tidak ditemukan," bebernya.
Seluruh barang bukti dikumpulkan, dan kini kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (jpnn/antara)
Anggota Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap FJ dan PD, lainnya siap-siap saja
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar