Fonterra Meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian

Fonterra Meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
Fonterra menggunakan sistem tenaga Surya pertama di Asia Tenggara, sehingga lebih hemat. Foto: Dokumentasi Fonterra

jpnn.com - JAKARTA - Daya saing sektor industri perlu didorong untuk memenuhi kebutuhan yang terus meningkat atas produk hijau, baik di pasar domestik maupun global.  Salah satu upaya itu adalah melalui penciptaan industri yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

“Berdasarkan data perusahaan industri peserta penghargaan industri hijau tahun 2022, apabila seluruh industri besar dan menengah di Indonesia menerapkan prinsip industri hijau, diperkirakan potensi penghematan energi mencapai 30.921 Terajoule (TJ) atau setara dengan Rp 9,8 triliun," tutur Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Herman Supriadi dalam keterangannya, Rabu (11/1).

Implementasi ekonomi hijau ini juga sejalan dengan salah satu isu utama yang diangkat dalam agenda Presidensi G20 Indonesia, yaitu transisi energi berkelanjutan. Kemenperin melakukan berbagai upaya strategis, seperti rutin memberikan penghargaan industri hijau kepada perusahaan yang kredibel.

Program Industri Hijau Indonesia dimaksudkan untuk mendukung pemerintah dalam transformasi menuju pembangunan industri yang berkelanjutan, menyelaraskan pertumbuhan industri dengan kelestarian lingkungan untuk kepentingan masyarakat secara luas dan ibu pertiwi.

Selain itu, Herman menambahkan, potensi transisi menuju energi baru terbarukan (EBT) sebesar 316.519 TJ, yang diperoleh melalui penggunaan panel surya, biomass, juga pemanfaatan limbah sebagai substitusi bahan bakar.

"Potensi penghematan air mencapai 8.335 juta meter kubik, setara dengan Rp 20 triliun yang diperoleh melalui upaya efisiensi air dan penggunaan air daur ulang dalam proses produksi,” ujarnya.

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah koperasi susu asal Selandia Baru, Fonterra, yang menjadi rumah bagi berbagai merek terkemuka, seperti Anchor, Anmum, dan Anlene.

Mereka meraih penghargaan industri hijau dari Kemenperin, karena dinilai memenuhi serangkaian persyaratan dan insentif keberlanjutan untuk membantu Indonesia menurunkan emisi karbonnya hingga 29 persen pada 2030.

Fonterra meraih penghargaan industri hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News