Fonterra Meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian

Fonterra Meraih Penghargaan Industri Hijau dari Kementerian Perindustrian
Fonterra menggunakan sistem tenaga Surya pertama di Asia Tenggara, sehingga lebih hemat. Foto: Dokumentasi Fonterra

"Menjadi pemimpin dalam keberlanjutan adalah salah satu pilihan strategis yang telah kami buat selagi mempersiapkan target 2030. Sistem berbasis padang rumput Selandia Baru telah membantu kami memberikan nutrisi produk susu rendah karbon untuk dunia," beber Operations Director Fonterra Brands Indonesia M. Ali Nasution.

Sebagai koperasi susu global, perusahaan berkomitmen untuk memimpin transisi ke emisi GRK nol bersih untuk nutrisi susu, mengadopsi dan berinvestasi dalam praktik memperbaiki lahan dan air, mengurangi limbah, melindungi kesejahteraan hewan.

Pada 2020, Fonterra Indonesia mengimplementasikan sistem tenaga surya pertama untuk Fonterra di Asia Tenggara dengan fasilitas manufakturnya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Dengan mengutilisasi energi panas dari matahari, sistem ini menggerakkan antara 15 hingga 25 persen kebutuhan energi fasilitas manufaktur tersebut dan telah mengurangi emisi CO2 fasilitas manufaktur tersebut hingga lebih dari 424 metrik ton per tahun,” jelas Nasution.

Plant Manager Fonterra Brands Indonesia Mohammad Aslam menambahkan menjaga dan meregenerasi lingkungan di komunitas Fonterra bukanlah sesuatu yang dapat dilakukan sendiri, tetapi dibutuhkan upaya kolaboratif. 

Tahun ini,ujar Aslam, dengan adanya tantangan besar pandemi Covid-19, perusahaan terus berusaha mengurangi jejak karbon di pabrik.

Fonterra telah berhasil mencapai target 30 persen lebih pengurangan emisi karbon melalui pemasangan solar panel dan penggunaan lampu LED. Kemudian, juga telah mencapai 30 persen lebih pengurangan penggunaan air melalui pemanfaatan air hujan (rainwater harvesting) di pabrik. (esy/jpnn)

Fonterra meraih penghargaan industri hijau dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News