Fordigi Dorong Percepatan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi BUMN

Fordigi Dorong Percepatan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implementasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.

Ketua Umum Fordigi Muhammad Fajrin Rasyid membeberkan empat poin yang menjadi fokus utama dalam momentum implementasi UU PDP.

Pertama, membangun kepercayaan dengan pelanggan agar lebih mempercayai bisnis yang mengutamakan privasi data.

"Dengan menerapkan kebijakan dan prosedur privasi data yang kuat, bisnis dapat menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ujar Fajrin dalam Sharing Session  sosialisasi implementasi UU PDP di Hotel Raffles, Jakarta, Rabu (15/3).

Poin kedua, kepatuhan hukum yang mana penerapan privasi data dapat membantu bisnis menghindari masalah hukum. Ketiga, manajemen reputasi.

"Dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat meminimalkan risiko pelanggaran data dan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi informasi sensitif pelanggan mereka," ucap Fajrin.

Terakhir, lanjut Fajrin, dengan menerapkan langkah-langkah privasi data yang kuat, bisnis dapat memisahkan diri dari pesaing dan menarik pelanggan yang memprioritaskan privasi data.

Di era digital saat ini, Fajrin menilai data pribadi sangat mudah ditemukan di mana saja seperti di dunia maya, bahkan tidak sedikit orang yang dengan sengaja mengunggah data-data pribadi pemilik, dan dengan begitu pula banyak sekali data-data pribadi yang disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News