Fordigi Dorong Percepatan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi BUMN

Fordigi Dorong Percepatan Implementasi UU Perlindungan Data Pribadi BUMN
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Fajrin menyampaikan negara wajib melindungi data pribadi untuk masyarakat, namun negara tidak bisa bekerja sendiri melainkan semua pihak juga harus turut andil dalam upaya perlindungan data pribadi.

"Dengan demikian besar harapan saya dengan adanya kegiatan sharing session, kita dapat bersama sama melindungi data pribadi terlebih melalui platform digital," sambung Fajrin.

Fajrin mengatakan BUMN-BUMN yang advance dalam penerapan perlindungan data seperti perbankan bisa menjadi acuan bagi BUMN lain.

Hal ini berguna dalam meningkatkan akselerasi bagi BUMN lain untuk lebih aware terhadap privasi data.

Selain kegiatan Sharing Session ini, Fordigi juga aktif melakukan sosialisasi implementasi UU PDP dengan roadshow Fordigi Goes To Campus, IT Summit, hingga Digital Talent.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh para pihak yang mendukung acara ini, serta terima kasih kepada seluruh pimpinan BUMN dan peserta yang hadir dan berpartisipasi pada acara ini. Semoga acara ini dapat memberikan manfaat kepada kita semua dalam peningkatan kualitas layanan Digital dan Teknologi Informasi di institusi masing-masing," harap Fajrin.

Adapun kegiatan ini didukung oleh Telkom Indonesia, Bank Mandiri, BRI, PT Pos Indonesia, BTN, BNI, Bank BSI, PGN, dan PT Sinergi Informatika Semen Indonesia.(chi/jpnn)

Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di BUMN.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News