Forkoma PMKRI Apresiasi dan Dukung Sikap Tegas TNI
Sabtu, 21 November 2020 – 23:57 WIB
3) Mengatasi aksi terorisme.
4) Mengamankan wilayah perbatasan.
5) Mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.
6) Melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri.
7) Mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
8) Memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta.
9) Membantu tugas pemerintahan di daerah.
10) Membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam Undang-Undang.
Penurunan Spanduk dan Baliho tidak boleh dilihat dari aspek fisik saja, tetapi harus lebih substantif sebagai upaya yang nyata dan terencana memecah belah kesatuan bangsa, merusak sendi-sendi bernegara dan nyata-nyata bersifat memprovokatif.
BERITA TERKAIT
- Teken Kerja Sama dengan 3 Bank BUMN, Panglima TNI Sebut Memiliki Dua Arti Penting
- Sinkronisasi Aspek Kesejahteraan dan Pertahanan dalam Program Pembangunan Pemerintah Daerah
- Korban Penganiayaan oleh Terduga Oknum Prajurit TNI di Papua Terungkap
- Aksi Kekerasan Oknum TNI Viral, Mayjen Izak Buka Suara
- Diadang Brimob-TNI, Massa Tolak Hasil Pemilu Berdatangan di Depan Gedung KPU
- Bea Cukai Jalin Sinergi untuk Optimalkan Pengawasan Barang Ilegal di 2 Kota Ini