Formappi: MKD Bisa Memulai Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Senin, 27 September 2021 – 14:08 WIB
Lucius Formappi menegaskan MKD tidak boleh merasa persoalan sudah selesai dengan proses hukum di KPK.
Sebab, MKD sebagai alat kelengkapan dewan itu punya tanggung jawab moral untuk memastikan proses etik yang adil terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kinerja MKD DPR yang dinilai tak cekatan merespons dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- BSN Partai Golkar Optimistis Capai Target 70 Persen di Pilkada 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Bukan Ridwan Kamil, Golkar Jagokan Sosok Ini sebagai Bacagub DKI
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen