Formappi: MKD Bisa Memulai Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Etik Azis Syamsuddin
Senin, 27 September 2021 – 14:08 WIB

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). Ilustrasi/ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc
Lucius Formappi menegaskan MKD tidak boleh merasa persoalan sudah selesai dengan proses hukum di KPK.
Sebab, MKD sebagai alat kelengkapan dewan itu punya tanggung jawab moral untuk memastikan proses etik yang adil terhadap anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. (ddy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kinerja MKD DPR yang dinilai tak cekatan merespons dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono