Formasi CPNS Tenaga Pendidik Dikurangi, Diisi PPPK

Formasi CPNS Tenaga Pendidik Dikurangi, Diisi PPPK
Tes CPNS. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Ini akan dilakukan bertahap. Jadi ketika PNS yang menduduki jabatan fungsional pensiun, formasinya tidak lagi diisi PNS tetapi PPPK. Sampai akhirnya semua jabatan fungsional diisi PPPK," terangnya.

Dia menambahkan, 147 jabatan fungsional akan terus bertambah sesuai kebutuhan organisasi dan perkembangan zaman. Dengan demikian akan ada revisi Perpres lagi khusus jabatan PPPK.

"Revisinya tergantung usulan kebutuhan organisasi. Yang pasti tahun ini hanya 147 jabfung bisa diisi PPPK di antaranya guru, dosen, dokter, bidan, perawat, penyuluh pertanian, perkebunan, dan lainnya," tandasnya. (esy/jpnn)

Formasi CPNS untuk jabatan pendidik, penyuluh, tenaga kesehatan, akan dikurangi, akan diisi oleh PPPK.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News