Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh

Formasi PPPK 2023 untuk P1, Bagaimana Guru Agama Berstatus Honorer? Oh
Para guru agama berstatus honorer di Kabupaten Bekasi berharap menjadi PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Maka kita memohon kepada KemenPAN-RB agar dibuka. Nanti (ada atau tidaknya formasi) di sana, termasuk jumlahnya itu bukan kita (Pemkab Bekasi) yang menentukan," ucap dia.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Imam Faturrochman mengatakan sejak 2021 pemerintah daerah telah mengusulkan semua guru honorer di wilayah itu untuk diangkat menjadi PPPK.

"Kita mengusulkan semua guru honorer di Kabupaten Bekasi, tetapi berkaitan dengan formasi kewenangannya ada di Kemenpan RB," katanya.

Dirinya juga menyatakan terkait permohonan guru agama berstatus honorer, perlu ada koordinasi lebih lanjut dengan instansi dan lembaga terkait mengingat keberadaan tenaga pendidik ini di bawah Kementerian Agama.

"Jadi saat ini kami sedang berikhtiar, berusaha agar guru-guru tersebut juga mendapatkan kesempatan yang sama seperti guru honorer lain," katanya. (antara/jpnn)

Pada seleksi PPPK 2023, formasi yang tersedia hanya untuk P1, bagaimana nasib guru agama berstatus honorer?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News