Kantor Pusat Perjuangan Honorer di Jakarta Diresmikan Wantimpres, Semoga jadi Pertanda Baik
jpnn.com - JAKARTA – Para honorer yang memperjuangkan nasibnya agar bisa diangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK, punya kantor pusat di Jakarta.
Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) di Jalan Dwiwarna III Nomor 24, Jakarta Pusat, Kamis (14/9), diresmikan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Inspektur Jenderal Polisi Purn. Sidarto Danusubroto.
Mantan Ajudan Presiden Soekarno itu menyatakan tidak rela ribuan tenaga honorer hidup telantar setelah mengabdi pada bangsa.
Sidarto menyampaikan hal itu dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Pusat Federasi Pekerja Pelayanan Publik Indonesia (FPPPI) di Jalan Dwiwarna III Nomor 24, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
"Insyaallah, ya, saya akan berusaha terbaik untuk saudara-saudara semua," kata Sidarto dalam sambutannya saat meresmikan Kantor Pusat FPPPI sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat (15/9).
Ketua Umum FPPPI Alfonsius Matly berharap keberadaan Kantor Pusat FPPPI membawa berkat bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia.
"Saya mau apa yang kami lakukan ini membawa keberhasilan bagi orang lain. Mudah-mudahan dengan peresmian Gedung Putih Lembaga FPPPI, perjuangan lembaga ini diperhatikan oleh Pemerintah dan DPR," kata Alfonsius.
Alfonsius menjelaskan, keberadaan Kantor Pusat FPPPI adalah untuk mendapatkan perhatian yang lebih baik dari pemerintah, serta untuk menampung aspirasi dan perjuangan tenaga honorer di Indonesia.
Para honorer punya kantor pusat perjuangan di Jakarta yang diresmikan Wantimpres Sidarto Danusubroto, FPPPI.
- TPG Guru Honorer Mandek 4 Bulan, PGRI Keluarkan 6 Ultimatum
- Lusa Hari Bahagia bagi PPPK Paruh Waktu, Bukan Hanya Guru
- Hari Ini AP3KI Berulang Tahun, Konsisten Memperjuangkan Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu
- 5 Berita Terpopuler: Jokowi Marah, Prabowo Melanggar Undang-Undang, Akan Jadi Masalah untuk Pencalonan 2029
- Mahfud MD Sebut Pembentukan Wantimpres oleh Prabowo Melanggar Undang-Undang
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Boleh PHK PPPK & PPPK Paruh Waktu, Tendik Juga Minta Disejajarkan, Ditanggung Pusat
JPNN.com




