Formula E Pakai Dana Swasta? Kenneth: Pak Anies Jangan Bikin Rakyat Bingung

Formula E Pakai Dana Swasta? Kenneth: Pak Anies Jangan Bikin Rakyat Bingung
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth menilai sah-sah saja jika Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihak swasta untuk membayar uang komitmen untuk menggelar acara Balapan Mobil Listrik Formula E.

Namun, pria yang akrab disapa Kent itu kembali mengingatkan ada uang masyarakat Jakarta yang pada awal sebelumnya sudah disetor kepada Formula E Operation (FEO) Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

"Silakan gandeng pihak swasta untuk membayar komitmen fee Formula E. Tapi jangan lupa, kembalikan dulu uang down payment sebesar Rp 983 miliar yang sudah disetor ke FEO ke rekening Pemprov DKI Jakarta yang di setor pada tahun 2019 dan 2020," kata Kent dalam keterangannya, Jumat (17/9).

"Uang tersebut menggunakan APBD dari rakyat, jadi semuanya harus sejelas-jelasnya dan transparan dalam mempertanggung jawabkannya kepada masyarakat DKI Jakarta, tidak bisa jika Pemprov DKI menggunakan APBD yang notabene adalah uang rakyat dengan cara serampangan seperti ini." 

Kata Kent, Pemprov DKI Jakarta jangan membuat opini seakan-akan bahwa pihak swasta yang akan membayar komitmen fee balapan mobil listrik Formula E, dan melupakan komitmen fee yang sudah disetor diawal ke FEO sebesar GBP 53 juta (Rp 983,31 miliar) pada tahun 2019-2020, seperti catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Rinciannya, pembayaran biaya tersebut senilai GBP 20 juta (Rp 360 miliar) yang dibayarkan pada 2019. Lalu, fee senilai GBP 11 juta (Rp 200,31 miliar) yang dibayarkan pada 2020.

Kemudian, Bank Garansi senilai GBP 22 juta (Rp 423 miliar). Kendati begitu, BPK mengungkap PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD yang ditunjuk untuk pembangunan infrastruktur Balapan Mobil Listrik Formula E telah melakukan renegosiasi FEO terkait penarikan Bank Garansi dan telah disetujui oleh FEO pada 13 Mei 2020.

"Jadi Pemprov DKI jangan membuat opini, seakan tidak menggunakan APBD dalam membayar komitmen fee untuk pelaksanaan pagelaran balapan mobil listrik Formula E ini. Masyarakat DKI Jakarta tidak bodoh, kan ada jejak cerita Pembayaran pada tahun 2019 dan 2020 yang menggunakan APBD, kalau ceritanya menggunakan APBD yah sama saja dengan menggunakan uang rakyat. Jadi silahkan kembalikan dahulu uang yang sudah disetor kepada FEO, karena masyarakat DKI Jakarta sangat membutuhkan uang tersebut," tutur Kent.

Menurut Kenneth, jangan sampai terkesan Gubenur Anies berniat membuat masyarakat DKI Jakarta menjadi makin bingung tentang Formula E

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News